Jumat, 27 Maret 2020



INFO DUNIA -Pemerintah Singapura terus melakukan pencegahan demi menekan penyebaran virus corona (covid-19). Terbaru, Singapura melarang warganya untuk berdekatan dengan jarak kurang lebih dari satu meter guna mencegah penularan virus ini.

Kebijakan menjaga jarak aman ini dikeluarkan Singapura pada Jumat (27/3/2020) waktu setempat. Pemerintah setempat memberikan tanda pada tempat duduk di tempat umum yang tidak boleh diduduki agar masyarakat dapat saling menjaga jarak.

Bagi mereka yang sengaja duduk berdekatan umum dan melanggar peraturan ini maka ada hukuman yang menanti, yaitu penjara selama 6 bulan hingga dikenakan denda maksimal mencapai 100.000 dolar Singapura atau setara Rp 111.5 Juta.

Di bawah Regulasi Jarak Aman, siapa pun yang bersalah atas pelanggaran akan dikenakan hukuman denda maksimal 10.000 dolar atau penjara selama jangka waktu tidak melebihi enam bulan atau keduanya," bunyi aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Singapura dilansir dari CNNIndonesia.

Dilansir CNN juga, pemerintah Singapura mewajibkan warganya untuk berdiri dengan jarak setidaknya satu meter dari orang lain saat berada dalam antrean.

MEJAQQ.COM AGEN JUDI POKER DOMINOQQ BANDARQ ONLINE TERBESAR DI ASIA


Seperti ketika melakukan pembayaran di kasir, menggunakan kamar ganti atau toilet umum.

Larangan tersebut diatur dalam pembaruan Undang-Undang Penyakit Menular yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona, dan diterbitkan dalam Lembaran Negara, Kamis kemarin.

Langkah hukum tersebut diambil menyusul imbauan safe distancing (jaga jarak) yang telah diumumkan satuan tugas kementerian setempat pada Selasa lalu untuk menekan pandemi virus corona di Negeri Kepala Singa ini.

Kebijakan jaga jarak juga termasuk larangan pertemuan lebih dari 10 orang. Meski demikian, acara yang dilakukan dalam tempat kerja dan institusi pendidikan masih diperbolehkan. Begitu pula dengan kegiatan parlemen dan pengadilan.

Pemerintah setempat juga akan memastikan jarak fisik sejauh satu meter antar setiap orang, yang diterapkan ditempat-tempat umum seperti restoran, pusat perbelanjaan, taman hiburan, dan tempat rekreasi. Makanan dan minuman juga harus disajikan dalam porsi satu orang saja guna menghindari kerumunan. Agen BandarQ Online

Selain itu penyelenggara acara atau bisnis juga harus melakukan pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir serta mendapatkan rincian kontak mereka guna keperluan tindakan pelacakan kontak. Pengunjung yang demam, memiliki gejala batuk, bersin, pilek, dan sesak napas harus tidak diizinkan masuk.

Dalam UU ini juga seluruh pertandingan olahraga, pekan raya, dan pameran dagang dilarang. Fasilitas publik seperti bioskop, gedung teater, pusat permainan komputer, dan tempat-tempat hiburan lainnya juga tidak boleh beroperasi hingga 30 April 2020 mendatang.


Bagi warga yang merasa memiliki gangguan pernapasan, diwajibkan segera memeriksa ke rumah sakit atau pusat kesehatan dan tidak boleh meninggalkan rumah jika dilarang oleh dokter.

Semua pelanggaran terhadap aturan-aturan di UU tersebut dapat diancam hukuman enam bulan penjara, atau diganjar denda hingga 10.000 dolar Singapura (Rp111,5 juta), ataupun keduanya.

Data per hari ini dari Coronavirus COVID-19 Global Cases by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University (JHU), menyebutkan jika di Singapura tercatat terdapat 683 kasus positif corona. Namun SIngapura memiliki angka korban meninggal rendah yaitu hanya 2 orang. BandarQ Online

MEJAQQ.COM AGEN JUDI POKER DOMINOQQ BANDARQ ONLINE TERBESAR DI ASIA
Bermain 9 Permainan Hanya Dalam 1 Akun
Dengan Ratting Kemenangan Tinggi
Dan Bonus yang Luar Biasa Disediakan Kepada Membernya|
Untuk Informasi Lebih Lanjut Bisa Langsung Menghubungi Kontak
yang Disediakan Dibawah Ini
WA 1 : +855975482150
WA 2 : +855977507271
LINE : Mejaqq_official
Link Resmi / LiveChat : www.mejalucky.com

0 komentar:

Posting Komentar

BREAKING NEWS :
Loading...