MejaQQ : Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik marga Latuconsina.
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap keduanya.
"Benar laporannya sudah masuk," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Surat bukti tanda terima laporan itu diketahui beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @lambe_turah.
Dalam unggahannya itu, terlihat bahwa laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ, tanggal 18 Mei 2020.
Pasal yang dilaporkan yakni soal dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dari informasi yang dihimpun, Andre dan Rina dilaporkan berkaitan dengan candaan yang mereka lontarkan dalam sebuah acara televisi.BandarQ Online
Saat itu, Andre memplesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan. Sedangkan Rina, memplesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukontraksi.
Dilansir dari Detikcom, pelapor Ruswan Latuconsina mengatakan, lelucon Andre dan Rina disiarkan dalam acara bincang-bincang di NET TV pada tanggal 17 Mei lalu.
Ruswan menyebut, laporan itu dibuatnya atas kesepakatan keluarga besar Latuconsina. Mereka ingin Andre Taulany dan Rina Nose diproses secara hukum.
Setelah kejadian itu, Andre Taulany dan Rina Nose sudah meminta maaf kepada Prilly Latuconsina. Prilly sendiri memaklumi candaan tersebut.
MEJAQQ: AGEN JUDI POKER DOMINOQQ BANDARQ ONLINE TERBESAR DI ASIA
Bermain 9 Permainan Hanya Dalam 1 Akun
Dengan Ratting Kemenangan Tinggi
Dan Bonus yang Luar Biasa Disediakan Kepada Membernya
Untuk Informasi Lebih Lanjut Bisa Langsung Menghubungi Kontak
yang Disediakan Dibawah Ini
WA 1 : +855975482150
WA 2 : +855977507271
LINE : Mejaqq_official
Link Resmi / LiveChat : www.mejalucky.com
0 komentar:
Posting Komentar